FORUM KONSERVASI MACAN TUTUL JAWA
Tentang FORMATA
Terbentuknya Forum Konservasi Macan Tutul Jawa (FORMATA)merupakan pelaksanaan amanah dalam SRAK Macan Tutul Jawa 2015-2025. FORMATA terbentuk dalam Konferensi Nasional Konservasi Macan Tutul Jawa, yang diselenggarakan di Cisarua, Bogor, 30 Januari 2014. Forum ini mewadahi berbagai elemen pemangku kepentingan dalam konservasi macan tutul jawa, yakni pemerintah, lembaga konservasi, lembaga penelitian, lembaga pendidikan/akademisi, BUMN/BUMD, sektor swasta/pelaku bisnis, lembaga swadaya masyarakat, dan media/wartawan.
Macan tutul jawa (Panthera pardus melas) merupakan kucing besar terakhir yang hidup di Pulau Jawa, setelah Harimau jawa (Panthera tigris sondaica) dinyatakan punah pada 1980-an.  Macan tutul jawa adalah satu di antara sembilan sub spesies macan tutul yang hidup di dunia.

Macan tutul jawa, yang hanya hidup di Pulau Jawa, tersebar mulai dari Taman Nasional Ujung Kulon di Provinsi Banten sampai dengan Taman Nasional Alas Purwo di Provinsi Jawa Timur. Sebagian besar dari mereka memang hidup dalam kawasan-kawasan konservasi, seperti taman nasional dan cagar alam. Namun tak sedikit pula yang hidup di luar kawasan itu.

Seiring meningkatnya populasi manusia di Pulau Jawa, kebutuhan akan lahan untuk pemukiman, pertanian, dan pembangunan infrastruktur lainnya juga meningkat.  Hal ini berimplikasi pada berkurangnya kawasan hutan untuk memenuhi kebutuhan lahan tersebut.  Akibatnya, habitat macan tutul jawa, yang umumnya merupakan kawasan hutan, semakin terkikis dan terfragmentasi.

Selain itu, semakin dekatnya habitat macan tutul jawa dengan pemukiman dan lahan-lahan pertanian, berakibat pula pada meningkatnya konflik antara manusia dengan macan tutul. Konflik tersebut timbul dalam bentuk pemangsaan ternak oleh macan tutul, perburuan atau pembunuhan macan tutul oleh manusia, dan sebagainya.  Akibatnya, populasi macan tutul jawa terus turun dan terancam. Statusnya dalam Redlist IUCN pun makin memburuk dan kini berada pada titik kritis (critically endangered).

Upaya konservasi macan tutul jawa dan habitatnya menjadi tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.  Di mata masyarakat, upaya konservasi macan tutul jawa belum begitu populer. Di samping karena minimnya informasi yang didapat masyarakat, juga karena satwa ini dianggap musuh yang membahayakan atau merugikan manusia. Macan tutul jawa juga diduga kalah populer dengan satwa-satwa kharismatis lainnya, seperti Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), Gajah sumatera (Elephas maximus), Badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), Badak jawa (Rhinoceros sondaicus), Orangutan sumatera (Pongo pygmaeus), dan Orangutan kalimantan (Pongo abelii).

Pada awal dekade 2000-an, perhatian terhadap spesies ini mulai intens, diawali dengan sejumlah penelitian yang dilakukan mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat. Langkah ini disambut baik oleh pemerintah lewat penyiapan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Macan Tutul Jawa. Inisiasinya dimulai pada 2008. 

Salah satu amanat dalam SRAK Macan Tutul Jawa 2015-2025 adalah pembentukan forum untuk mencapai keberhasilan konservasi macan tutul jawa. Dalam Konferensi Nasional Konservasi Macan Tutul Jawa di Cisarua, 30 Januari 2014, forum ini terbentuk dan dinamakan Forum Konservasi Macan Tutul Jawa (FORMATA). Forum ini mewadahi berbagai elemen pemangku kepentingan dalam konservasi macan tutul jawa, baik perorangan maupun lembaga. Elemen-elemen itu antara lain pemerintah, yang diwakili Direktorat Jenderal PHKA (sekarang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem/KSDAE) dan jajarannya, lembaga konservasi, lembaga penelitian, lembaga pendidikan/akademisi, BUMN/BUMD, sektor swasta/pelaku bisnis, lembaga swadaya masyarakat, dan media/wartawan.

Deklarasi pembentukan forum ditandatangani oleh 10 perwakilan pihak yang berkepentingan dengan upaya konservasi macan tutul jawa. Kemudian, setelah melewati serangkaian pertemuan panitia ad hoc, diadakan Workshop Pembentukan Kelembagaan Pelestarian Macan Tutul Jawa pada 6 Oktober 2014, di Cisarua. Workshop ini dihadiri para pemangku kepentingan konservasi macan tutul jawa untuk menyusun dan menyepakati struktur organisasi dan agenda-agenda jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang dalam upaya pelestarian macan tutul jawa. (*)